Jakarta, 15 September
2025
Menindaklanjuti
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan
Vokasi dan Pelatihan Vokasi serta Peraturan Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen RI Nomor M2400/C/HK.03.01/2025 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025
maka SMK Tamansiswa 1 Jakarta menjadi salah satu Satuan Pendidikan Kejuruan Penerima
Manfaat Program Revitalisasi SMK Tahun Anggaran 2025 melalui Ditjen Vokasi dan
PKPLK.
Pembangunan
revitalisasi ini dilaksanakan dengan periode kerja 22 September 2025 s.d 15
Desember 2025 dengan target pengerjaan selama 85 Hari. Program revitalisasi ini
berupa pembangunan fisik untuk penambahan ruang kelas dan laboratorium di SMK
Tamansiswa 1 Jakarta seiring dengan bertambahnya kompetensi keahlian yaitu
Bisnis Digital. Pembangunan ini ditargetkan akan rampung pada tanggal 15
Desember 2025 dengan swakelola.
Kepala
SMK Tamansiswa 1 Jakarta, Ibu Sri Kusumawati, S.Pd. menuturkan bahwa SMK Tamansiswa
1 Jakarta memiliki peran strategis dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan
berdaya saing di tengah persaingan global. Keikutsertaan SMK Tamansiswa 1
Jakarta dalam Program Revitalisasi SMK Tahun Anggaran 2025 ini adalah upaya menyeluruh
kami untuk menghadirkan pelayanan publik berupa sarana dan prasarana yang baik
sehingga mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan, aman dan nyaman.
Selain
itu, Kepala SMK menambahkan bahwa Program Revitalisasi SMK Tahun 2025 ini
beriringan dengan Pembukaan Kompetensi Keahlian Bisnis Digital yang sudah
beroperasi sesuai dengan SK Operasional dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI
Jakarta per Tanggal 16 Juni 2025. Hal ini menjadi dampak positif untuk membantu
penambahan kebutuhan ruang sebagai bentuk pemenuhan ruang belajar dan laboratorium
yang nantinya hasil dari Revitalisasi SMK T.A. 2025 akan diperuntukkan untuk
Ruang Belajar dan Laboratorium Bisnis Digital SMK Tamansiswa 1 Jakarta.
Berikut ini adalah dokumentasi pelaksanaan kegiatan :