Jakarta, 28 Agustus 2025
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Permendikdasmen RI) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban dan Tugas Tambahan Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Permendikdasmen RI) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kurikulum berbasis Intrakurikuler, Kokurikuler dan Ekstrakurikuler baik Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah maka SMK Tamansiswa 1 Jakarta menyelenggarakan Pelaksanaan Sosialisasi Penguatan dan Penerapan Guru Wali di SMK Tamansiswa 1 Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan Tanggal 28 Agustus 2025 dengan lokasi di Ruang Pamong Lantai I Gedung A (Utama) TKME / SMK Tamansiswa 1 Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bapak dan Ibu Pamong Pendidik di Lingkungan SMK Tamansiswa 1 Jakarta. Dalam kegiatan ini bertindak selaku Pengarah Ibu Sri Kusumawati S.Pd (Kepala SMK Tamansiswa 1 Jakarta) dan Narasumber Kegiatan yaitu Bapak Yogi Januardi, S.Pd. (Wakil Kepala SMK Tamansiswa 1 Jakarta Bidang Kurikulum).
Berikut ini adalah dokumentasi pelaksanaan kegiatan :